pensiljurnalis.my.id, Benteng – Menjadi forum pengesahan kepengurusan koperasi merah putih, Pemerintah Desa Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, Senin (26/5) lalu menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi desa merah putih desa Lagan.
Pelaksanaan Musdesus ini juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Arian Gusti, Kepala Desa Lagan, dengan adanya Kopdes Merah Putih ini diyakininya akan menjadikan Desa Lagan semakin maju yang merespon langsung kebijakan strategis nasional tersebut.
Koperasi ini diharapkan juga menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan desa yang berkeadilan.

Dikatakannya, pembentukan Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya membumikan semangat pembangunan dari desa, sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.
“Instruksi Presiden ini adalah wujud nyata komitmen membangun Indonesia dari desa. Dengan koperasi ini, kami ingin Desa Pasar Talo menjadi desa yang mandiri secara finansial dan masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.
Perwakilan Kecamatan Semidang Lagan Parli, juga menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya untuk memperpendek rantai distribusi produk desa, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi mikro.
Apresiasinya kepada Pemdes Lagan karena menurutnya koperasi ini juga menjadi bagian dari sinergi antara program pemerintah desa dan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dari bawah.
“Kami sangat mendukung dan siap memfasilitasi ilmu pengetahuan tentang koprasi merah putih agar koperasi ini berjalan optimal. Karena ini bentuk nyata mewujudkan desa yang kuat secara ekonomi,” ujarnya.















