pensiljurnalis.my.id, Seluma – Bersama pengurus Adat, Pengurus masjid, Para sesepuh Desa, dan Masyarakat desa Dusun Baru, Unsur warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, kembali mengadakan Rapat Musyawarah membahas masalah belum terbitnya SK Pemberhentian Defenitif Ibran kades Non aktif.
Serta membahas sudah di serahkannya Enam tersangka atas kasus Penyegelan kantor Desa yang terjadi Tujuh Bulan yang lalu, Enam tersangka ini adalah laporan dari Kades Nonaktif Ibran atas Laporan yang dibuatnya beberapa bulan yang lalu.
Junaidi menyampaikan, dengan sudah diserahkannya Enam tersangka ke Kejari Seluma itu, masyarakat menilai itu adalah salah satu sebuah keresahan yang dilakukan Ibran Kades non aktif terhadap warganya sendiri.
Padahal Harapan masyarakat dengan Pemberhentian sementara Ibran dari jabatannya dapat berubah dan bisa bersama masyarakat, sedangkan ini justru sebaliknya selalu membuat resah masyarakat salah satunya ingin memenjarakan warganya sendiri.
Dengan sudah diserahkannya tersangka atas kasus penyegelan kantor desa yang dilakukan warga beberapa bulan yang lalu Masyarakat Tambah geram atas ulah yang dilakukan Ibran Kades Non aktif.
“Intinya itikat baik Ibran Selaku Kades yang di Nonaktifkan pada saat ini terhadap masyarakat tidak ada lagi, maka dengan ini kami masyarakat memohon kepada Bupati Baru Pak Teddy Rahman untuk segera memberhentikan Ibran secara Defenitif kades non aktif saat ini,” tandasnya.