Seluma – DPRD Kabupaten Seluma hari ini Selasa ( 15/6/2021 ) Kembali menggelar rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Anggaran pendapatan belanja daerah ( RPAPBD ) tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos. Anggota DPRD Seluma serta Plt. Sekretaris Daerah kabupaten seluma Drs. Darpinudin, Unsur FKPD dan Kepala OPD serta para Camat dan tamu undangan lainnya.
Iksan Selaku Juru bicara Fraksi PDI pada kesempatan itu menyampaikan pandangan terhadap nota pengantar Tentang Raperda pertanggungjawaban Angaran pendapatan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020, mengatakan saat ini Kabupaten Seluma sudah mendapatkan opini penghargaan wajar tanpa pengecualian ( WTP ).

” Penghargaan WTP sebuah kewajiban untuk mendapatkannya, walaupun terkesan dipaksakan untuk mendapatkan nya ” Katanya
Dalam kesempatan itu, Yulian Iswandi, S.Sos dari Fraksi Golkar mengucapkan Rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap saudara Bupati Seluma dalam penyampaian Nota Pengantar tentang Raperda pertanggungjawaban Anggaran pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.
” Kami dari Fraksi Golkar mengucapkan selamat kepada Pemda Kabupaten Seluma yang mana telah merai predikat Opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI wilayah Bengkulu ” Sampainya

Namun Ada beberapa hal yang di sampaikan Fraksi Golkar dalam menanggapi Nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Anggaran pendapatan belanja daerah tahun Anggaran 2020.
1. Realisasi Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 65.156.314.890,42 atau mencapai target 114,16 % dari target yang di tetapkan.Akan tetapi dari target yang di tetapkan ada beberapa pendapatan yang belum mencapai target.diantaranya :
– Pendapatan yang bersumber dari pajak daerah
– Pendapatan yang bersumber dari Retribusi daerah
– Pendapatan yang bersumber dari Dana bagi hasil Pajak Pemerintah Provinsi Bengkulu.
2. – Belanja Hibah ditetapkan sebesar 40.529.300.000,00
– Belanja Bantuan sosial ditetapkan sebesar 3.685.000.000,00
– Belanja Bantuan keuangan sebesar 191.544.329.800,00
– Belanja modal Aset Tetap lainya di tetapkan 3.053.858.000,00
3. Terkait dengan Aset agar kiranya Pemerintah kabupaten seluma supaya bisa menuntaskan pendataan aset yang dimiliki kabupaten seluma baik aset bergerak atau tidak bergerak.
4. Kewajiban yang masi harus di bayar di tahun 2020 sebesar 4.479.101.615,05.
” Terkait dengan kesemuanya tadi kami dari Fraksi Golkar mohon penjelasannya ” Tegasnya
” Kami dari Fraksi Golkar memberikan saran dan masukan berharap kedepannya sumber pendapatan ini bisa mencapai target. yang mana selama ini untuk dikelola dan ditarik Retribusi serta pajaknya. antara lain seperti PDAM, tower telpon seluler, pajak reklame, gedung sarang wallet, pengelolaan objek wisata, parkir serta retribusi pasar-pasar yang belum di tarik retribusinya ” Ujarnya

Pada rapat paripurna pandangan umum tersebut Fraksi PPS juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat kabupaten seluma diantaranya :
1. Berkaitan dengan lapangan pekerjaan yang semakin menipis dan
2. Berkaitan dengan Infrastruktur yang ada di kabupaten seluma supaya hal ini menjadi perhatian dan prioritas kita bersama. diantaranya jalan yang menuju kecamatan Ulu talo, link pasar tais ke pasar seluma, jalan penghubung Desa Puguk dan lubuk Resam, jalan Desa Pasar seluma menuju Ilir Talo dan dan jalan selebar selinsingan.serta link jalan sepanjang jalan merdeka pasar tais dan jalan Lubuk Kebur ke perumahan dinas Bupati.
” Kami juga dari Fraksi PPS mengucapkan Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah kabupaten seluma terkait penghargaan Opini WTP dari BPK RI Wakil Bengkulu ” Ucap H. Iswandi, S.Sos
” Kami Fraksi PPS kembali mengingatkan dan menegaskan disetiap penyampaian LKPJ mesti ada catatan tentang daya serap dari setiap satuan kerja dan dinas yang belum maksimal dan optimal ” Tutupnya. ( Hendri/Advetorial )





