Seluma – Tiga tersangka dugaan korupsi DD Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, hari ini Rabu ( 29/9/2021 ) siang sekira pukul 10:30 wib digiring Unit Tipidkor Polres Seluma, Polda Bengkulu ke RSUD Tais, untuk dilakukan tahapan cek Kesehatan.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil, S.Ik disampaikan oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma IPDA Darmaji, S.H, bahwasanya ketiga tersangka yakni, oknum mantan Kades Kayu Elang berinisial R-G, oknum Sekdes berinisial Y-S dan oknum Bendahara desa berinisal E-I. dilakukan pemanggilan ulang Senin ( 27/9 ) dan ketiga tersangka datang ke Sat Reskrim memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor Polres Seluma secara Kooperatif.
” Saat ini ketiga tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid tes untuk memastikan ketiga orang tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terkendala Covid-19. Selanjutnya ketiga tersangka akan kita bawa kembali ke Polres Seluma untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan secara tersangka.” Terangnya.