penailjurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Upaya keras yang dilakukan personil Unit Reskrim Polsek gading cempaka Polres Bengkulu membuahkan hasil, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curanmor ) Sabtu ( 19/2 ) kemarin berhasil diungkap.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., hari ini Minggu ( 20/02/22 ) mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka curanmor yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan LP/ B-311/ II / 2022/ Polda Bkl/ Res Bkl/ Sek GC. Tanggal 17-02-2022 yang dilaporkan oleh korban Ahmad cincan putra ( 18 ) seorang mahasiswa warga kabupaten seluma.
” Tersangka ini ditangkap setelah melakukan curanmor di Billiard Nine Feet yang berada di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu dan rekaman cctv saat tersangka melakukan aksinya ini juga sudah viral.” Ungkap Kapolres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu menjelaskan, dari pengungkapan aksi curanmor yang sempat viral tersebut pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni berinisial RAH ( 26 ), AP ( 26 ) serta RR ( 22 ) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ).