pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sampai saat ini fenomena pemadaman arus listrik PLN di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, jika dikategorikan penyakit mungkin sudah memasuki stadium akhir alias seperti menjelang sakaratul maut.
Acapnya pemadaman listrik di Kabupaten Seluma ini terjadi, tak jarang untuk meluapkan emosinya, berujung dengan menyindir selogan “Seluma Alap” menjadi “Seluma Gelap“.
Namun sayangnya, Masalah di depan mata di Kabupaten Seluma tidak menjadi garapan satu pun calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 kali ini.
Seluma gelap masalahnya. Listrik hidup mati ugal-ugalan. Byarpet parah menyebabkan masyarakat dirugikan secara terus-menerus.
Belum lagi masyarakat miskin, hingga kini tidak sedikit pula yang rumahnya belum dapat menikmati listrik. Karena tidak mampu membayar biaya listrik.
Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat, zaman kini. Teddy Rahman – Gustianto maupun Erwin Octavian-Jonaidi diketahui sama-sama tidak punya visi dan misi soal listrik.
Seperti yang dikatakan oleh Herwan Saleh, salah satu tokoh Pemuda Kabupaten Seluma, yang biasa turun kejalan menggelar aksi demon, protes akibat seringnya mati lampu.
Mewakili masyarakat Kabupaten Seluma, Ia sangat berharap Cakada bisa menambahkan visi misinya untuk mendorong perbaikan listrik agar tidak hidup mati lagi.
“Masalah Seluma gelap, itu juga tanggung jawab pemimpin. Jika ada alasan bahwa listrik bukan urusan pemerintah daerah, tapi tanggung jawab sepenuhnya PLN, itu anggapan sangat keliru,” tegasnya.
Lebih lanjut, seperti yang biasa didengarnya saat bertemu dengan pihak PLN Tais pada saat menggelar aksi, Masalah listrik hidup mati itu, biasanya terkait dengan; gangguan jaringan akibat tanam tumbuh, kekurangan supply daya arus listriknya, trafo bermasalah dan sebagainya.
Menurutnya, Pemerintah daerah dalam hal ini bupati, harusnya bisa semua mengatasi masalah itu, dengan cara membantu PLN.
Jika gangguan tanam tumbuh pada jaringan, maka kerahkan wewenang, perangkat, aparat dan anggaran untuk mengatasi pohon-pohon pengganggu.
Jika masalah kurang supply arus listrik, bisa diatasi dengan kemampuan lobi, anggaran, perangkat dan wewenang untuk meminta penambahan supply arus listrik.
Demikian juga jika kendalanya masalah trafo. Jalan terakhir, jika PLN tidak mau mengganti trafo-trafo yang rusak, pemerintah daerah bisa membelikan yang baru dengan APBD dan memanfaatkan dana-dana CSR perusahaan-perusahaan yang ada di daerah.
“Apa lagi masalahnya listrik masih saja hidup mati hidup mati. Jangan lagi meledek masyarakat dengan kalimat bayar saja hidupnya tidak perlu bayar padamnya”. tutup Herwan Saleh.
Pewarta    : Do
Editor      : pensiljurnalis





