Pelaku berjumlah 3 orang masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci lalu pelaku mengambil tv korban.
” Korban yang terbangun dan memberi perlawanan dengan menarik tv tersebut, terjadilah tarik menarik antara pelaku dan korban hingga kaki kanan korban terluka akibat terbentur lantai rumah.” lanjutnya.
Bersama dengan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit TV LED Merk SHARP 32 Inci dan 1unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku saat melakukan pencurian. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).















