Selasa, Mei 13, 2025
Google search engine
BerandaHukum & KriminalDilaporkan Peras TKI, Warga Kabupaten Seluma Diamankan Polres Bengkulu

Dilaporkan Peras TKI, Warga Kabupaten Seluma Diamankan Polres Bengkulu

pensiljurnalis.my.id, – Dilaporkan sebagai terduga pelaku tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman melalui Media Sosial terhadap seorang TKI yang bekerja di Hongkong, seorang pria inisial STI (22) tadi malam Senin (8/8) diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH. Selasa ( 9/8/2022 ).

“terduga pelaku yang bekerja sebagai Influencer Gaming / Konten Kreator asal Kabupaten Seluma berhasil diamankan saat berada disalah satu perumahan Kecamatan Selebar” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Sebelumnya, terduga pelaku dilaporkan korban DPY (25) ke Divisi Hubungan Internasional Staf Tekhnis Polri Hong Kong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang kemudian menunjuk Puspa Erwan (59) sebagai Pengacara untuk membuat laporan di Polres Bengkulu tanggal 04 Agustus yang lalu tambahnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments