pensiljurnalis.my.id, BU – Kedapatan dengan warga sedang membawa dua potong karet basah yang di duga hasil curian, satu orang pemuda berusia 26 tahun dan dua orang remaja dibawah umur yang berusia 17 serta 15 tahun ditangkap personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu.
Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, S.Ik., hari ini Minggu ( 16/01/22 ) mengungkapkan, ketiganya ditangkap Sabtu ( 15/1 ) dini hari sekira kurang lebih pukul 02.00 Wib di Desa Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kasat Reskrim menjelaskan, Adapun ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial WW ( 26 ) warga Kecamatan Kerkap Kabupaten BU, Kumbang ( 17 ) serta Bangor ( 15 ) keduanya warga Kabupaten BU dan masih berstatus pelajar SMK dan SMP.
” Ketiga tersangka kami tangkap berdasarkan LP/B/106/I/2022/SPKT/POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, Tanggal 15 Januari 2022. ” Jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, tindakan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan ketiga tersangka diketahui berawal pada Sabtu ( 15/1 ) sekira jam 02.00 wib saksi mata atas nama Kurat sedang bermain gaple bersama warga yang lain , dan melihat dua orang sedang melintas dengan sepeda motor di jln desa aur gading, karena ada bau karet maka saksi dan warga mengejar.
Saat tersangka di hentikan, ternyata tidak hanya ada bau karet, dugaan tersebut diperkuat dengan pakaian tersangka dalam kondisi basah, salah satu pelaku sempat melarikan diri setelah ditanya oleh saksi.