” Kalau memang tidak ada biaya, kan bisa koordinasi dahulu ke Kemenag. Kalau dari Kemenag menjawab tidak ada dana, baru adakan rapat komite, dan pada rapat tersebut selain menghadirkan wali murid, dewan guru dan pengurus komite, juga Libatkan unsur-unsur lainnya, seperti wartawan dan LSM, jika perlu pihak penegak hukum, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak kejaksaan juga dihadirkan, supaya rapat yang dimaksudkan tidak bertentangan dengan prosedur yang ada.” Pungkasnya.
Selanjutnya pada wawancara diruangan kerjanya Rabu ( 22/9/2021 ) sore sekira pukul 16:00 wib itu Kakanwil Seluma, mengingatkan kepada seluruh Kepala KUA dan Madrasah di Kabupaten Seluma, sebelum menentukan keputusan supaya lebih teliti.
” Pesan saya, Pelajari, Cermati dan baca dengan teliti. Kuncinya sesuaikan dengan Peraturan yang berlaku, itu saja.” Singkatnyanya. ( Do )


