pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pasca OTT dan penggeledahan, Kejaksaan Negeri (Kejari), Seluma usai melakukan ekspos langsung melaksanakan konferensi pers.
Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, melalui Kasi Intel Andi Setyawan, yang didampingi Kasi Pidum dan Kasi Datun, pada konferensi pers yang digelar di aula Kajari sore ini Selasa (11/4/2023) menerangkan setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, sembilan orang oknum ASN Dinkes dan BKPSDM, yang diamankan sebelumnya, pihak Kejari baru menetapkan satu orang tersangka Pejabat di BKPSDM yakni Cucu Wibowo sebagai Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN, sedangkan untuk ke delapan orang lainnya masih ditetapkan sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara untuk tersangka Cucu Wibowo akan kita lakukan penahan selama 21 dari kedepan. Pada OTT ini kita berhasil mengamankan uang sebanyak Rp. 27 juta rupiah, 5 buah Handphone beserta beberapa berkas penting lainnya,” ungkap Kasi Intel.