Rabu, Januari 22, 2025
Google search engine
BerandaDaerahKasus BBM DPRD Seluma, 1 dari 7 Tuntutan Aksi Orasi FPR Didepan...

Kasus BBM DPRD Seluma, 1 dari 7 Tuntutan Aksi Orasi FPR Didepan Kejati Bengkulu

Bengkulu – Organisasi Massa Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu, hari ini Kamis ( 2/12/2021 ) melakukan aksi orasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, hal tersebut dilakukan FPR lantaran banyaknya kasus Korupsi yang mengendap dan tidak diproses di Kejati Bengkulu.

“ Kuat kemungkinan ada dugaan oknum setor ke Kejati bengkulu, sehingga Kejati tutup mata dan pura-pura tidak tahu,” seru Rustam Ependi Ketua Umum FPR dalam orasi.

“Budaya malu tidak ada, jangan hanya sibuk pencitraan di media,” serunya lagi.

Selanjutnya Rustam juga menyebutkan, mereka menolak tawaran hearing yang diajukan oleh Kejati Bengkulu pada aksi ini.

“Harapan kami kedepan, Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara Profesional, kami sudah hilang kepercayaan pada APH. Datang ke Bengkulu jangan hanya hiburan dan pencitraan,” sebut Rustam setelah melakukan aksi.

Selain FPR, orasi juga disampaikan oleh perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Selayang Pandang, Seluma Alap dan Perwakilan Masyarakat Bengkulu Utara.

Semua perwakilan mengeluhkan kinerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten mereka dan Kinerja Kejati Bengkulu yang dianggap tidak becus dalam menangani laporan dugaan Korupsi yang sudah dilaporkan.

Saat dimintai keterangan terkait aksi ini, dari pihak Kejati Bengkulu belum ada yang bisa memberikan keterangan.

Berikut 7 poin tuntutan Aksi Orasi FPR di depan Kejati Bengkulu :

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments