pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma diberitahukan bahwa akan ada Stan OMBUDSMAN di DPMPTSP Kabupaten Seluma pada hari Rabu (15/03/2023) hingga hari Jumat (17/03/2023). Demikianlah penyampaian Mulyadi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma.

Ungkap Mulyadi, Untuk masyarakat yang ingin melakukan konsultasi dengan OMBUDSMAN dapat langsung datang ke stand sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.
“mungkin tak selama ini masyarakat Kabupaten Seluma belum atau tidak sempat datang kekantor Ombudsman di Provinsi Bengkulu. Jadi saya rasa inilah momen tepat bagi masyarakat yang hendak konsultasi dengan Ombudsman.” singkatnya mengakhiri. (Adevetorial).





