pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sebanyak 98 orang Kepala Desa (Kades) dan 105 orang BPD se-Kabupaten Kepahiang, hari ini Selasa (24/9/2024) resmi di perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD sel-Kabupaten Kepahiang itu dikukuhkan langsung oleh Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid. Dalam kata sambutannya, berharap agar seluruh Kades dan BPD yang hari ini dilantik, supaya menjalankan roda pemerintahan dengan baik sebagaimana Tupoksinya.
Sebab, Kata Hidayatullah, Desa juga merupakan bagian dari pemerintah, dalam hal ini perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat hingga ke sudut terpencil.
“Kerjakanlah tugas dan fungsi dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu disisi lainnya, Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, mengatakan bahwa ada 7 Kades yang saat ini terpaksa tidak dilantik kerena masih ada administrasi yang masih harus diperbaiki.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Kepahiang, Kepala Dinas PMD Kepahiang berharap, dalam menjalankan roda pemerintahan, Kades dan juga BPD seyogyanya berjalan seiringan.
“Untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik, seharusnya antara Kades dan BPD itu sejalan. Karena maju dan mundur sebuah desa tergantung kerukunan Kades dan BPD nya.” Tutup Iwan.
Pewarta   : Antok
Editor     : pensiljurnalis





