pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Kenaikan harga LPG non Subsidi yakni 5,5 dan 12 kg berpotensi berpindahnya konsumen menggunakan LPG subsidi 3 kg. Hal ini kemungkinan besar dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi.
Menyikapi hal tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Agung Wicaksono, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan apabila melihak oknum yang melakukan penyelewengan LPG Bersubsidi mulai dari penimbunan, Penggunaan diluar kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro, Penggunaan yang bertentangan dengan Undang-Undang serta penyalahgunaan.