“Objek pajak yang tidak menunggak juga terus kami kejar. Semua harus memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tegas Yuyun.
Kepada para camat, lurah dan kades tambah Yuyun, untuk terus memantau proses pembayaran pajak ini di wilayah kerjanya. Terus sosialisasikan, atas kewajiban ini. Kami siap membackup jika memang dibutuhkan, untuk merealisasikan tagihan PBB ini.
” jikalau tetap ngeyel terpaksa Sanksi sosial akan diberikan kepada objek pajak yang menunggak. Kita akan pasangi baliho objek pajak yang menunggak. Jadi mohon kerjasamanya kepada objek pajak untuk segera melunasi pajaknya sesuai dengan tagihan yang diterima,” sampai Yuyun. ( Do ).















