Minggu, Maret 16, 2025
Google search engine
BerandaHukum & KriminalHasil Audit TKN Sebesar Rp. 700 Juta Rupiah, Kades dan Bendahara Arang...

Hasil Audit TKN Sebesar Rp. 700 Juta Rupiah, Kades dan Bendahara Arang Sapat Ditahan

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, dalam pengelolaan dana desa di Desa Arang Sapat tahun 2020 ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 700 juta rupiah. Rabu ( 15/6/2022 ).

Sehingga terpaksa, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menetapkan Kades Arang Sapat berinisial SR dan bendahara desa berinisial JA sebagai tersangka korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2020 lalu. Keduanya ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari.

“Hari ini resmi ditetapkan tersangka. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana desa tahun 2020,” Jelas Kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan didampingi Kasi Pidsus Kejari Seluma A. Ghufroni.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments