Ditempat berbeda, Miston Gusnadi, senada dengan apa yang sampaikan oleh Zon Putra Jayadi, selaku Ketua Komite yang dipercaya untuk mengkoordinir jalannya kegiatan tersebut mengatakan, kalau kegiatan tersebut murni atas usulan wali murid dan bukan atas inisiatif serta intruksi dari pihak SMAN 8 Seluma.
Bahkan, demi kelancaran serta untuk menghindarkan pihak sekolah dari tudingan negatif, selain sudah membuat surat permohonan pengajuan peminjaman gedung sekolah sebagai lokasi kegiatan, pihaknya juga sudah menyiapkan surat permohonan izin keramaian kepada pihak Kepolisian.
“allhamdulilah semuanya sudah di persiapkan, mohon do’a semoga kegiatan ini nantinya dapat berjalan lancar sesuai harapan,” singkatnya.
Sementara itu, melalui via telpon whatsapp, Kurniadi, Kepala Sekolah SMAN 8 Seluma, mengatakan kalau pihaknya sudah menjelaskan tentang surat edaran larangan kegiatan perpisahan kepada oran tua kelas XII, tetapi pihak wali murid tetap mau melaksanakan.
“Mereka (red, pelajar dan wali murid) tetap mau melaksanakan dan meminta izin untuk melaksanakan acara perpisahan pelepasan murid kelas XII. Ini inisatif mereka dan sudah menjadi kesepakatan mereka, ya silahkan saja dengan syarat kedepan kami pihak sekolah tidak mau terlibat serta tidak mau tudingan dan ada kata kalau ini arahan dari pihak Sekolah,” tukasnya.
Ketika disinggung prihal surat pengajuan permohonan tersebut diatas Ia juga membenarkan, dikatakannya melalui panitia kegiatan tersebut, wali murid mengajukan permohonan serta izin untuk melaksanakan kegiatan perpisahan di lokasi SMAN 8 Seluma.
“kami pihak SMAN 8 Seluma tidak bisa berkata banyak, selama 3 tahun mereka menempuh pendidikan di SMAN 8, masa Ia untuk kegiatan sehari kami tidak boleh.” tutupnya.
Pewarta     : Do
Editor        : Do


