Seluma – Oknum LSM yang diketahui berinisial B-I ( 31 ), warga Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Reskrim Seluma.
Berdasarkan keterangan Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil, S.Ik saat dikonfirmasi melalui via telpon whatsapp. Pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), dirumah makan Serawai, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma. Seni ( 10/1/2022 ) sore, sekira kurang lebih pukul 15:00 wib
” Benar Mas, tadi kita OTT salah seorang oknum LSM yang mengaku sebagai anggota LSM Garda Bela Negara. Dengan Modus pelaku ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS di 7 Sekolah SMPN dalam kabupaten Seluma, apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke kejaksaan negeri seluma.” terangnya.
Lanjut Andi, pelaku diamankan setelah pihak korban berkordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Seluma saat akan memberikan uang kepada pelaku, pelaku tertangkap tangan saat menerima uang dari pihak sekolah tersebut.