“Terkait dengan kasus-kasus tersebut kita lidik,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto S Ik saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Ditegaskan Kapolres, dalam kasus pemalsuan dokumen hasil swab PCR antigen yang telah dilakukan oleh oknum ASN tersebut, akan dilihat sudah dilakukan beberapa kali.
” Kita akan melihat dan dalami. Apakah sudah sering dilakukan atau baru pertama kali. jelas ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Kabupaten Seluma, bahkan di tingkat nasional.” Tegasnya.
Pihak Kepolisian Polres Seluma nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan. Sekedar mengingatkan, pemalsuan terhadap dokumen hasil pemeriksaan laboratorium di RSUD Tais oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Fatmawati Bengkulu. terjadi pada Senin ( 27/9 ) pada saat oknum tersebut yang hendak lalu Dinas Luar.
Pada saat dipertanyakan oleh Kepala petugas, kedua ASN tetap ngotot mengatakan jika sudah mengikuti pemeriksaan di RSUD Tais. Namun, petugas kembali bertemu kedua ASN di ruang tunggu guna mempertanyakan kembali ke aslian dari dokumen-dokumen tersebut.
Alhasil, keduanya tidak bisa untuk berangkat di saat itu dan berangkat pada esok harinya Selasa ( 28/9 ) yang lalu. Bahkan dari data yang berhasil dihimpun, jika berkas dokumen pemeriksaan laboratorium tidak Valid dengan tanda tangan dokter dr. Syafriani Tarigan, Sp, Pk. karena bukan tanda tangan asli dari dokter yang bersangkutan atau tanda tangan palsu. ( Red )