Seluma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Seluma gelar rapat paripurna dengan agenda mendengar nota pengantar penjelasan Bupati terhadap tiga Rencana Peraturan Daerah ( Raperda ), Acara yang dibuka secara resmi oleh Waka I Sugeng Zonrio, SH didampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos. M S.i dihadiri oleh 19 anggota DPRD lainya. Selasa ( 06/4/2021 )
Adapun ketiga Perda yang disampaikan oleh Bupati Seluma Erwin Oktavian.SE sebagai berikut :
1. Raperda tentang penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona disease
2. Raperda perubahan atas peraturan daerah no.8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susun perangkat daerah dan
3. Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
Setelah mendengar penyampaian dan penjelasan dari Bupati Seluma, selanjutnya WK I Sugeng Zonrio. SH mengatakan bahwa Rapeda tersebut akan dibahas bersama Anggota DPRD untuk selanjutnya disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 13:00 wib diGedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma itu turut juga hadir Wakil Bupati Drs. Gustianto, Pejabat Sekda, Forkopimda, Eslon II serta tamu udangan lainnya. ( Hendri/Advetorial )