Seluma – Keluhan sejumlah anggota BPD di wilayah Kabupaten Seluma yang telah terpilih dalam pemilihan BPD di desanya masing-masing disikapi DPRD Seluma. Demi mencari tahu akar persoalan dan bagaimana memecahkannya. Rabu (03/2/2021), Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan para pihak.
Hearing di ruang Komisi I itu dipimpin langsung Ketua Komisi I, Samsul Aswajar, didampingi anggota Komisi I lainnya. Hadir Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib, Plt Kepala Dinas PMD Agus Fadilla, Kabag Hukum Setda Seluma, Camat Air Periukan Sukran dan Camat Seluma Barat Poniman, serta sejumlah Anggota BPD terpilih.
Camat Air Periukan menjelaskan, pihaknya tak pernah merekomendasikan pelaksanaan pemilihan BPD kepada desa yang sudah habis masa jabatan anggota BPD-nya. Alasanya Sukran, pihaknya juga belum menerima surat edaran Bupati Seluma.
“Kami selaku camat hanya menunggu Perbup tentang pelaksanaan pemilihan BPD. Apakah sudah dibolehkan atau belum,” kata Sukran.
Hal senada juga kembali disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Agus Fadilla. Ia menyebut, PMD belum pernah memberi rekomendasi pemilihan BPD sejak terbitnya edaran Mendagri.
“Kami hanya mengacu ke aturan. Perbub dan surat edaran Menteri,” imbuhnya.