“Sudah A1, tapi beberapa kali kami lakukan penindakan belum ditemukan. Sehingga mekanisme selanjutnya kami terbitkan DPO,” tandas Kasat Reskrim.
Lanjutnya, Ia meminta kepada seluruh masyarakat yang bertemu dengan tersangka ( DPO ) untuk melaporkan kepada pihak Personil kepolisian terdekat. Terutama pihak keluarga supaya koperatif.
” untuk pelaku lebih baik menyerahkan diri. kepada pihak keluarga dan kerabat, teman dekat pelaku, supaya mengingatkan pelaku untuk menyerahkan diri.” Himbaunya. ( Do ).