“karena klien kami sudah sangat-sangat di rugikan, karena selain dugaan tersebut diatas kita lihat di situ juga sudah ada unsur SARA, menyebut-nyebut ustadz dan guru ngaji,” tukasnya.
Sementara itu, pada saat diwawancarai oleh awak media, MI alias W, tidak bisa menjelaskan secara detail kronologis kejadian dugaan pelecehan yang dituduhkan oleh pelapor dan Kades Talang Rami.
Ia hanya bisa menjelaskan kalau sebelum mendapatkan surat panggilan mediasi, Dirinya pada saat itu sedang memanen kelapa sawit miliknya, yang tak sengaja bertemu Tu (istri pelapor) sedang mengutip berondol dan mencongkel brondol di tandan sawit di kebun sawit yang berbatasan dengan kebun kelapa sawitnya.
“terus terang saya masih bingung dan tidak mengetahui apa yang mendasari sampai-sampai saya dituduh melakukan apa yang tidak saya lakukan.” singkatnya.
Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut.
Pewarta      : Do
Editor        : Do


