Beranda Headline Diduga Bermasalah, Pansel JPT Kabupaten Seluma Dilaporkan Ke KASN

Diduga Bermasalah, Pansel JPT Kabupaten Seluma Dilaporkan Ke KASN

0
Diduga Bermasalah, Pansel JPT Kabupaten Seluma Dilaporkan Ke KASN

“Saya legowo jika semua dilaksanakan sesuai aturan. Tapi ini jelas nian kecurangannya. KASN harus mengetahuinya,”pungkasnya.

Sementara itu, dikutip dari beberapa pemberitaan sebelumnya, Ketua Pansel JPT yang juga menjabat sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto menyatakan bahwa Pansel telah bekerja sesuai aturan dan meyakini tidak ada aturan atau persyaratan yang dilanggar.

Menurut Hadianto, Semua tahapan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Termasuk tiga nama yang disampaikan ke KASN, sesuai dengan nilai yang diberikan tim penguji dari akademisi.

“Kalau ada peserta yang protes, ya silahkan saja itu hak mereka. Yang jelas, Tim Pansel telah bekerja sesuai aturan. Orang-orang yang masuk dalam tim pansel adalah orang dengan latar pendidikan yang tinggi. Jadi tidak ada permasalahan dalam seleksi JPT ini. Apalagi curang,” sampai Sekda.

Peserta yang dinyatakan lolos pun, telah mengikuti semua tahapan seleksi kata Hadianto. Tidak ada aturan yang dilanggar, sehingga tidak ada kecurangan dalam seleksi JPT ini. Dan masing masing peserta sudah di telusuri rekam jejaknya.

“Jadi tidak ada permasalahan dalam JPT ini, rekam jejak masing masing peserta JPT sudah di telusuri,”imbuhnya.

Ketika ditanya terkait rekomendasi KASN untuk melakukan pelantikan yang terkesan buru- buru. Sekda mengatakan, tidak ada yang buru-buru. Semua telah berjalan sesuai alur dan tahapannya.

“Kita hanya mengikuti alurnya. Rekomendasi tidak ada yang buru-buru,” ucapnya.

Terkait pejabat yang dilantik, Sekda menyampaikan adalah kewenangan bupati Seluma. Tim Pansel hanya menyerahkan tiga nama yang dinyatakan layak untuk menduduki posisi jabatan yang di seleksikan. Selanjutnya adalah hak preogratif bupati untuk menentukan.

“Peserta yang dilantik, itu adalah hak preogratif bupati untuk memutuskan. Kami hanya memberikan rekomendasi tiga nama yang dinyatakan layak,” pungkasnya.(Red/Do)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini