Selain mencemari sungai lanjutnya PT AIP juga mencemari udara. Ketika pihak perusahaan melakukan pengelolaan CPO, udara berbau tak sedap. Mirisnya, hal ini dibiarkan saja oleh perusahaan.
“Seperti bau kotoran kucing udara di Tumbuan ini. Jadi selain sungai, udara juga tercemari oleh aktivitas PT AIP ini,” terang Marzuki.
“Saya siap dilibatkan jika Pemkab Seluma ingin turun mengecek limbah ini. Terus terang kami warga Tumbuan ini sudah tidak tahan lagi dengan perusahaan ini, yang hanya mencari keuntungan tanpa memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Marzuki.
Ditambahkannya Dirinya siap bersinergi dengan Pemkab Seluma jika Pemkab Seluma ingin memproses pencemaran ini.
” Jika memang terus membangkang dan tidak mentaati aturan, lebih baik PT. AIP ditutup, karena hanya memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khusunya Tumbuan.” tandasnya. ( Red/Do ).















