Minggu, Desember 8, 2024
Google search engine
BerandaDaerahCuri Laptop, Pemuda Padang Jaya Ditangkap Polisi

Curi Laptop, Pemuda Padang Jaya Ditangkap Polisi

pensiljurnlais.my.id, BU – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YZ ( 21 ) warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten BU karena melakukan pencurian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S.Ik., Kamis ( 13/01 ) mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya setelah adanya laporan dari korban Indah Syahfitri, warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten BU, yang kehilangan satu unit laptop. Jum’at ( 14/1/2022 ).

” Tersangka ini melakukan aksinya pada hari sabtu 25 desember 2021 sekira pukul 01.00 wib di di Mess Bengkulu PT SIL desa Taba Tembilang. ” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi yang dilakukan tersangka berawal Pada Hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB, pelapor dibangunkan oleh ibunya dan menanyakan keberadaan laptop milik korban dan dijawab bahwa laptop diletakkan terakhir dimeja ruang tamu dan handphone juga di letakkan dimeja ruang tamu, namun setelah dicek barang barang tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya dan setelah dicek pintu masuk mess/tempat tinggal tersebut sudah dalam keadaan terbuka setengah.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments