pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sesuai dengan regulasi dan tahapan, serta juklak dan juknis, Rabu (28/5) Pemerintah Desa Penago II, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025.
Sesuai dengan data yang ada, Andan Supriadi Haryadi, Kepala Desa Penago II, mengatakan setelah melalui beberapa rangkaian penetapan yang dilakukan oleh Pemdes dan BPD serat unsur masyarakat, pada tahun 2025 ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Penago II tidak sebanyak seperti tahun sebelumnya.
Hal tersebut dikarenakan ada penekanan dari pemerintah pusat terkait kategori khusus untuk penerima BLT DD seperti memiliki penyakit menahun, lansia, dan janda yang sudah lama menua, selain itu hal tersebut dikarenakan adanya pengurangan besaran pagu anggaran khusus untuk BLT DD.
“semua diluar keinginan kami, tahun 2025 ini jumlah KPM penerima BLT DD hanya 22 KPM, namun untuk besaran nominal tetap sama dengan perbulan sebesar Rp. 300.000,” sampai Andan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Ia juga mengingatkan KPM, kalau bantuan ini bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perhatian dan membantu warga dan diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya.
“BLT DD ini diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, saya juga berharap agar dana bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.” tegasnya.
“semoga dana yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga dapat benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima,” tambahnya.
Diterangkannya, sebagaimana diatur dalam regulasi, bantuan yang disalurkan tersebut untuk tahap pertama penyaluran BLT DD Desa Penago II tahun 2025. Tentunya Ia sangat mengapresiasi kerja keras perangkat desa, BPD dan seluruh unsur masyarakat yang telah membantu.
“saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa yang telah hadir untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik,” tukasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Penago II, Ketua BPD Desa Penago II Kudus, mengatakan pada kegiatan ini Kehadiran seluruh unsur sangatlah penting guna memastikan kegiatan penyaluran berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Program BLT-DD ini merupakan langkah nyata untuk meringankan dan sekaligus bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak kemiskinan serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, Proses penyaluran BLT DD dilakukan secara transparan dan tertib setelah melalui proses pendataan yang ketat, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas dalam setiap tahap pelaksanaan penyaluran BLT DD.
“kami, Pemdes dan BPD akan berupaya semaksimal mungkin untuk memajukan dan mensejahterakan warga,” singkatnya.
Sementara itu, Zaiyadi Abdillah, Camat Ilir Talo, menghimbau kepada penerima BLT DD agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak sesuai dengan prioritas kebutuhan. Ia juga menyampaikan bahwa BLT DD bertujuan untuk membantu masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“semoga Pemdes dan BPD Padang Batu tetap selalu kompak dan solid dalam menjalankan tugas di pemerintahan desa khususnya baik dalam segi pelayanan dan pengayoman di masyarakat,” singkatnya.
Hal demikian juga disampaikan oleh Sukaesih, Sekdes Penago II, dikatannya kepada KPM bahwasanya bantuan ini hanya untuk orang tidak mampu atau memiliki penyakit menahun atau kategori yang sudah ditentukan dari pemerintah pusat.
Harapannya, KPM BLT DD dapat dengan bijak mempergunakannya, seperti keperluan bahan pokok makanan, minuman, dan juga bisa untuk ditabung persiapan untuk berobat.
“gunakan dengan bijak dan manfaatkan sebaik mungkin, bisa jadi tahun 2025 ini masih menerima, kita tidak tahu apakah tahun yang akan datang program BLT DD ini masih ada,” singkatnya mengakhiri.
Untuk diketahui, Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Padang Batu dihadiri oleh Kepala Desa Padang Batu Agusten Haryadi, Sekdes Harjo Siandi, Ketua BPD Horyen M Haryadi Beserta anggotanya, perangkat desa, serta unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, pendamping desa Yudian, Keluarga Penerima BLT DD.
Pewarta : Do
Editor : Do





