pensiljurnalis.my.id, Benteng – Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dari Tim Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah. Rabu (23/04/2025).
Hadir dalam Kegiatan Tersebut Kepala Desa Jayakarta Sri Purwanti, Sekdes Nardi, Ketua BPD Mulyadi, (Polres Bengkulu Tengah M Refly Yanzah SH, Rama Mantara SH),Badan Pertanahan Negara(BPN) Bengkulu Tengah, Nuzirwan Heriadi SH,MH, Angga Setiawan, Dina Febrianti SE, Arief Fahmi SH, Ahmad Sani SH, Perangkat desa,Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Tokoh Adat, serta tamu Undangan lainnya dan masyarkat desa Jayakarta.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan, PTSL adalah pendaftaran tanah pertama kali yaitu pendaftaran tanah original dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara serentak Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

Nardi, Sekretaris desa Jayakarta, mengatakan dalam kata sambutannya, bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa.
Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap warga desa Jayakarta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa,” Sampai Sekretaris desa Jayakarta.
Dalam arahannya pihak BPN Bengkulu Tengah juga menjelaskan kalau PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa.
Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat.
“Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.” singkatnya.
Pewarta      : Renaldi/Nanang
Editor        : pensiljurnalis





