pensiljurnalis.my.id, Seluma – Beredar kabar Perangkat Desa dan Anggota BPD Desa Padang Capo Ulu, Kecamatan Lubuk Sandi, melaporkan Dua oknum anggota BPD di Desanya yang berinisial Wi ( 36 ) dan Ru ( 28 ) ke Dinas PMD Kabupaten Seluma, karena telah berbuat asusila dan mencemarkan nama baik Desa.
Saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Senin ( 4/4/2022 ) terkait hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto membenarkan dan menegaskan laporan perangkat Desa Padang Capo Ulu tersebut telah masuk dan diterima oleh pihak PMD untuk dipelajari atau dikaji.
” Kita pelajari terlebih dahulu, jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan, kita akan segera merekomendasikan pihak Kecamatan untuk segera menindaklanjuti.” terangnya.