BerandaHeadlineBejat..!, di Provinsi Bengkulu Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Bejat..!, di Provinsi Bengkulu Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Miris, terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban yang baru berumur 14 tahun dan berstatus sebagai pelajar tambahnya lagi.

” Laporan yang kita terima, kejadian persetubuhan berlangsung saat sang Ibu tengah keluar rumah arisan dan pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan tersebut.” pungkasnya mengakhiri. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments