pensiljurnalis.my.id, Kaur – Sekumpulan orang yang mengatasnamakan masyarakat Kaur, Jum’at (2/2/2024) mendatangi Kejari Kaur untuk mempertanyakan kinerja Kejari Kaur yang dinilai tebang pilih dalam penegakkan hukum selama ini, seperti Kasus Dana Box Dinas Kesehatan (Dinkes) di 16 puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur. Sabtu (3/2/2024).
“Kami datang hari ini buntut dari permohonan kami untuk melakukan unjukrasa damai kemaren, namun pihak kejaksaan mohon untuk audensi saja, sehingga kita lakukan kegiatan saat ini dengan beberapa tuntutan,” sampai Epsan Sumarli selaku Koordinator Masyarakat.
Berikut beberapa tuntutan masyarakat kepada Kejari Kaur ;
1.Terkait kasus dana Box yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan, Sekertaris kesehatan dan 2 kepala puskesmas (Kapus) , kenapa hanya 2 kapus padahal semuanya kapus ikut mengumpulkan semua 2% dari dana box itu…?
Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Kejari Kaur Muhamad Yunus, SH., MH, menjelaskan, Kalau 2 Kapus yang sudah jadi tersangka sebelumnya sangat berperan aktif dalam pemotongan 2% dana Box di 16 puskesmas, akan tetapi yang 14 puskesmas tersebut hanya terpaksa melakukan pemotongan 2% yang disetorkan ke dinas kesehatan tersebut, melalui 2 kapus yang memiliki peran aktif itu sendiri.
“kalau mau jelas silakan masyarakat datang ke persidangan langsung saran saya, biar tau fakta persidangan itu,” sampai Kajari Kaur saat Audensi dengan masyarakat.
“Bila tidak ada peran dari 2 kapus itu tidak akan ada dari 2 kapus atas perintah dari kepala dinas kesehatan dan sekertaris dinas kesehatan itu sendiri,” Tegas Yunus (Rls)





