pensiljurnalis.my.id, Benteng – Lakukan pemeriksaan terhadap seorang pria inisial APS (29) Warga Kecamatan Talang Empat yang diamankan subuh kemarin Senin (25/4), Unit Reskrim Polsek Talang Empat berhasil mendapat keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Koordinasi dengan Sat Reskrim, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu kemudian menurunkan Unit Opsnal untuk melakukan back-up dan berhasil mengamankan dua orang rekan pelaku yang masih dibawah umur terang Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPDA Fauzi,.