BerandaNusantaraKabupaten SelumaSembunyi Dirumah Paman, Terduga Pelaku Pencabulan Diamankan

Sembunyi Dirumah Paman, Terduga Pelaku Pencabulan Diamankan

pensiljurnalis.my.id, – Berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana Pencabulan dan atau Persetubuhan terhadap Anak dibawah umur atau belum dewasa, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu kemarin Selasa (13/09) langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan tindakan kepolisian. Rabu ( 14/9/2022 ).

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui keberadaan terduga pelaku seorang pria yang berusia 26 tahun tengah bersembunyi dirumah pamannya di Kecamatan Semidang Lagan sehingga langsung diamankan.” terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya.

Lanjutnya, Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Gunung Bungkuk Sat Reskrim yang dipimpin Aipda Tanjung Sihombing dini hari tadi Rabu (14/09) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut tambahnya.

Untuk diketahui, terduga pelaku dilaporkan keluarga korban telah melakukan aksi pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak bawah umur pada hari Rabu (14/08) sehingga diduga melanggar Pasal UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan dengan UU RI No. 17 tahun 2016 pungkasnya. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments