BerandaNusantaraKabupaten SelumaRam Sawit Masih Banyak Belum Miliki Izin, DPMPTSP Seluma Bentuk Tim Terpadu

Ram Sawit Masih Banyak Belum Miliki Izin, DPMPTSP Seluma Bentuk Tim Terpadu

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Karena Masih banyaknya ram/timbangan tandan buah segar ( TBS ) sawit di Kabupaten Seluma, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma membentuk tim terpadu untuk melakukan penertiban ram.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Plt. Kepala DPMPTSP Seluma, Mulyadi mengatakan tim yang akan dibentuk ini terdiri dari gabungan OPD yakni Perindagkop UKM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Akan segera kita bentuk tim terpadu ini. Untuk menertibkan ram sawit yang belum memiliki izin ini,” terang Mulyadi, dikonfirmasi Rabu (15/6/2022).

Lanjut Mulyadi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5,6,7 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Disebutkan bahwa setiap usaha/pelaku usaha wajib memiliki izin, sebelum melaksakan kegiatan usaha.

Khusus ram sawit ini ada dua izin, izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB),” katanya.

Pihaknya kata Mulyadi, tidak akan mentolerir terhadap ram sawit yang tak berizin. Sebelum memiliki izin aktivitas usaha belum dapat dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan akan ditutup jika nantinya terus membandel.

“Tim terbentuk, kita akan turun. Kita akan lakukan pendataan, baik pemilik, lokasi dan perizinannya,” tegasnya.

“Segera urus dan lengkapi semua perizinan. Demi kelangsungan usaha yang dijalankan,” tandasnya. dengan harapan sebelum dilakukan penertiban, pemilik ram yang belum berizin memiliki kesadaran untuk segera mengurus dan melengkapi semua perizinan usahanya. ( Adevetorial ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments