pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Setelah Berhasil mengidentifikasikan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sejumlah barang elektronik, Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu pada hari Rabu ( 23/2 ) langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan. Jum’at ( 24/2/2022 ).
Namun mirisnya, ternyata kedua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan merupakan anak bawah umur asal Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, hal tersebut diketahui setelah diterangkan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
” Hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban RP ( 21 ) Warga Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, Saat ini Tim Kepolisian masih berupaya melakukan pencarian barang bukti yang telah dijual terduga pelaku.” pungkasnya mengakhiri. ( Red/ Humas Polda Bengkulu )





