pensiljurnalis.my.id, Seluma – Wacana Pemkab Seluma untuk kembali melanjutkan pembangunan gedung Dinas Pendidikan ( Dispendik ) sepertinya belum bisa terlaksanakan, karena untuk memulai pembangunan itu kembali, Pemda Seluma masih harus menunggu hasil audit BPKP, sesuai petunjuk yang disampaikan oleh Kejari Seluma. Rabu ( 23/2/2022 ).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis PUPR Seluma, M. Saipullah saat ditanyakan lanjutan pembangunan gedung tersebut, Beliau mengatakan untuk melanjutkan pembangunan gedung Dispendik yang terbengkalai itu, Pemkab Seluma sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 Miliar. Tetapi untuk pembangunan belum dapat dilakukan sebelum hasil audit BPKP keluar.
” Anggarannya sudah ada. Tapi kita belum dapat memulai pekerjaannya, sesuai saran Kejari Seluma harus menunggu audit BPKP dulu,” terang M. Saipullah.
Lanjut M. Saipullah, pihaknya belum dapat memastikan apakah pembangunan ini dapat dilaksanakan atau tidak. Sebab Setelah hasil audit BPKP keluar, pihaknyaq masih harus menunggu petunjuk Kejari Seluma. Sebab rehab gedung Dispendik ini masih diproses Kejari Seluma atas dugaan adanya pelanggaran.
“Dokumen dan administrasinya harus lengkap dulu. Kalau kami ini hanya pelaksana saja, jika semua telah siap kami pun siap untuk memprosesnya,” kata M. Saipullah.
Untuk diketahui, Pada tahun 2018 lalu pembangunan gedung Dispendik Seluma ini sudah dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp 800 juta, namun dana yang hanya diperuntukkan rehab/renovasi, tetapi pihak Dispendik masa itu membongkar dan laksana membangun gedung baru.
Sementara dana saat itu hanya rehab dengan anggaran sebesar Rp 800 juta. Tahun 2019 kembali dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar. Tapi pembangunan belum dapat dilaksanakan, lantaran kesalahan dari pihak Dispendik Seluma. DPRD Seluma yang melihat realisasi kegiatan dilapangan tidak sesuai seperti rencana ketuk Palu, dengan keputusan bersama setelah mengadakan rapat internal, akhirnya DPRD Seluma memutuskan apabila mau melanjutkan Pembangunan Gedung tersebut meminta harus ada penghapusan aset, yang akhirnya perkara ini diproses Kejari Seluma. ( Red ).





