BerandaHeadlineDiback-up Jatanras, Tim Gading Macan Tangkap 5 Orang Tukang Sabung Ayam

Diback-up Jatanras, Tim Gading Macan Tangkap 5 Orang Tukang Sabung Ayam

pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Sebanyak lima orang ditangkap personil gabungan dari Team Gading macan Polres Bengkulu bersama Jatanras Polda Bengkulu karena kedapatan sedang melakukan tindak perjudian sabung ayam pada hari sabtu ( 13/2 ).

” Kelima tersangka kami tangkap sekira pukul 16.00 wib di Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.” ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., hari ini Senin ( 14/2/2022 ).

Kasat Reskrim menjelaskan, adapun kelima tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya tersebut masing-masing berinisial MN ( 64 ) Oknum Pensiunan PNS Warga Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, RG ( 34 ) Warga Padang Nangka Kota Bengkulu, RP ( 43 ) pemilik gelanggang Jalan Nangka, Kecamatan Singaran Pati, HS ( 40 ) warga Kelurahan Sumur, Dewa Kota Bengkulu, serta RN ( 40 ) warga Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

” Hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 kami mendapat informasi adanya perjudian sabung ayam di Jl.nangka 06, Dan sekira pukul 16.00 wib di back-up anggota jatanras polda bengkulu kami melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka yang melakukan tindak pidana perjudian ( sabung ayam ) dan di bawa ke Polres Bengkulu.” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim mengatakan, dari pengungkapan sabung ayam dan penangkapan ke 5 orang tersangka tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah gebar warna hitam, 2 buah karpet alas gebar warna hitam dan coklat, 1 buah sangkak ayam dari bambu, 1 buah kandang ayam dari besi warna merah, 2 buah kandang ayam dari kayu, 5 ekor ayam Bangkok, 3 buah sangkek ayam, 9 buah helm, uang tunai Rp. 2.465000,-, 5 buah hp dan 11 Buah kendaraan roda 2 dengan rincian :

1. Hp mrek oppo warna putih.
2. Hp realme warna hijau.
3. Hp vivo warna biru.
4. Hp xiaomi warna gold.
5. Hp samsung warnah putih.

11 unit motor dengan rincian sebagai berikut :

1. Yamaha N.max Bd 6864 CS
1. Yamaha Mio Soul, Merah Bd 5490 ER
2. Yamaha Mio Sporty, Hitam Be 4881 CP
3. Yamaha MIO 125, Merah bd 6443 CR
4. Yamaha Jupiter Z, hitam BD 5144 AP
5. Honda Megapro, hitam BD 2921 ER
6. Yamaha Mio Sporty, biru bd 5571 EQ
7. Honda Beat warna, Putih BD 2397 CM
8. Honda Beat warna, hitam BD 2864 CO
9. Honda pcx warna, hitam BD 4694 IB
10. Honda beat, putih hitam BD 4351 IB

” saat ini kelima tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan dimapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.” pungkas Kasat Reskrim Polres Bengkulu. ( Rls/Humas Polda Bengkulu ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments