pensiljurnalis.my.id, Muko-Muko – Temukan satu unit kendaraan jenis mobil pick-up yang terjebak di jalan rusak dan berlumpur, Tim Keamanan PT. DDP ( Daria Dharma Pratama ) Air Berau, kemarin Sabtu ( 05/02 ) pagi, langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Pondok Suguh, Polres Mukomuko Polda Bengkulu.
” Bersama pihak keamanan PT, Tim dari Polsek Pondok Suguh yang melakukan penyelidikan kemudian menyakini bahwa mobil pick-up bermuatan kelapa sawit tersebut merupakan milik pelaku pencurian yang sengaja ditinggal karena tidak bisa melewati jalan tanah yang licin” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, dalam keterangan tertulisnya.
Lanjutnya, Benar saja, pada saat tim melakukan pengintaian, kemudian menemukan pemilik yang mendatangi kendaraannya sekira pukul 14.00 wib, yakni seorang laki-laki inisial JS. Setelah dilakukan pemeriksaaan singkat mengakui perbuatannya.
” Pada saat diperiksa, terduga pelaku kemudian mengakui bahwasanya dirinya telah melakukan pencurian buah sawit milik PT, dengan cara memanen sendiri buah sawit yang kemudian dimasukkan dalam mobil namun tidak bisa dibawa karena mobil terjebak jalan rusak.” sampai Briptu Yogi.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti termasuk mobil dan buah sawit kurang lebih seberat 1,6 ton diamankan ke mapolsek.





