BerandaHeadlineSatpol-PP Seluma Lakukan Patroli Rutin dan Siap Tindak Pelanggar Perda

Satpol-PP Seluma Lakukan Patroli Rutin dan Siap Tindak Pelanggar Perda

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) Seluma, hari ini Rabu ( 2/2/2022 ) terlihat sedang berpatroli di masjid Agung Baitul Falihin, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, pasca adanya pemberitaan Fortuner bergoyang di pelataran parkir masjid tersebut yang sempat menghebohkan dunia maya .

Saat diwawancarai wartawan, Kasatpol PP Seluma, Hadi Sanjaya melalui Kabid Tibum dan Tranmas, Sianturi mengatakan, patroli ini merupakan rutin dilakukan. Memantau dan mengawasi semua yang mengancam ketertiban dan ketentraman umum.

 

” Kita akan tindak dan sanksi tegas pelanggar ketertiban dan ketentraman umum ini. Patroli akan rutin kita lakukan ke lokasi yang rawan terjadinya perbuatan meresahkan masyarakat,” terang Sianturi.

Kata Sianturi, Selain melakukan pengawasan terhadap semua yang berpotensi melanggar Perda seperti mengancam ketertiban dan ketentraman masyarakat. Pihaknya juga memantau laporan adanya hewan ternak yang berkeliaran. Hewan ternak, sesuai aturan harus di kandangkan, tidak diperbolehkan dibebas liarkan.

” Kami ingatkan juga kepada pemilik ternak. Kandangkan hewan peliharaannya, kami akan tindak tegas jika kami dapati ada hewan ternak masih berkeliaran,” kata Sianturi.

Sementara itu Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan sesuai tupoksi, Satpol PP wajib melakukan patroli. Semua perbuatan yang berpotensi meresahkan masyarakat harus ditindak.

” Tempat Keramaian, sekolah, komplek perkantoran dan juga masjid harus di patroli. Tindak tegas jika ditemui ada yang melanggar,” tegas Sekda.

Sekda menegaskan dirinya tidak ingin kejadian di Masjid Agung Baitul Falihin terulang lagi. Sehingga patroli ini harus terus dilakukan oleh Satpol PP Seluma.

” Kita telah malu dengan kejadian itu. Saya tidak ingin terulang lagi, Sebagai penegak Perda, Satpol PP harus tegas. Patroli ini harus terus dilakukan rutin, awasi dan pantau semua lokasi yang berpotensi terjadinya perbuatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Hadianto. ( Red ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments