Seluma – Menanggapi statement Yudi Hartono atau yang akrab dengan sapaan Udid pada berita sebelumnya ” Dugaan Korupsi BBM, Udid : Oknum DPRD Seluma Akan Terjerat Setelah Jabatan Usai “, sebagai salah satu pengawal diantara beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang kembali menggeber kasus dugaan Korupsi Anggaran BBM Dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas Tahun 2017. Oktarina Syafriantini yang akrab disapa Tien Syafrudin Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Provinsi Bengkulu. Mengatakan bahwa pernyataan Udid tersebut diatas dianggapnya keliru.
” Pernyataan itu keliru. Perlu diketahui Kasus BBM yang akan menjerat beberapa Oknum DPRD Seluma itu bukan persoalan politik atau kepentingan partai. berdasarkan fakta-fakta yang ada dan terkumpul, itu murni kasus. Sebentar lagi pasti APH akan menetapkan tersangka.” Tukasnya. Rabu ( 24/11/2021 ).
Selanjutnya, kepada pensiljurnalis.my.id, salah satu Dewan Penasehat SMSI Provinsi Bengkulu itu membeberkan, berdasarkan hasil koordinasinya dalam mengawasi jalannya kasus tersebut, sejauh ini pihak APH masih menunggu keputusan Ingkra ES eks Sekwan yang saat ini masih mengajukan Banding.
” Saat ini perkara tersebut masih menunggu keputusan banding yang di ajukan oleh saudara ES, yang akan turun Desember mendatang. dan apabila sudah turun baru kasus itu akan bergulir pada yang lain.” Ungkapnya.
Tien Syafrudin menambahkan dalam hal tersebut sebagai Gubernur LIRA, dirinya tidak ada kepentingan dan murni demi keadilan, tetapi beliau mengatakan mereka tidak main-main dalam mengawal kasus BBM di DPRD Seluma itu.
” Sekedar masukan untuk oknum DPRD Seluma yang merasa terlibat, sebaiknya fokus dulu dengan kasus yang akan menjeratnya, jangan ngotot dahulu dengan permasalahan yang takutnya nanti menimbulkan permasalahan yang baru”. Ujarnya. ( Do ).





