BerandaHeadlineDijabat PJs, Pilkades 37 Desa di Kabupaten Seluma Ditunda Hingga Tahun 2022

Dijabat PJs, Pilkades 37 Desa di Kabupaten Seluma Ditunda Hingga Tahun 2022

Seluma – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan Oktober mendatang kembali diundur, lantaran baru-baru ini Pemerintah Daerah ( Pemda ) Seluma kembali mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan penundaan pelaksanaan Pilkades. Sehingga bisa dipastikan Pemda Seluma akan melakukan penundaan pelaksanaan Pilkades hingga 2022 mendatang.

Hal tersebut diketahui disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Drs Agusjun Fadhilah saat dikonfirmasi terkait Pelaksanaan Pilkades 37 Desa di Kabupaten Seluma. Kamis ( 9/9/2021 )

” Pelaksanaan Pilkades kita lakukan penundaan, termasuk tahapannya yang memang belum dimulai, berdasarkan surat dari Kemendagri bahwa untuk pelaksanaan Pilkades diminta dilakukan penundaan hingga dua bulan kedepan. Terhitung sejak bulan Agustus.” Sampai Agusjun

Lanjut Agusjun, Kendati surat dari Kemendagri penundaan hanya 2 bulan, tetapi Pilkades tidak akan dilakukan hingga akhir tahun. Pemkab Seluma tetap akan menunda pelaksanaan Pilkades hingga tahun depan. Hal tersebut dilakukan lantaran tahapan untuk pelaksanaan Pilkades tersebut paling tidak memakan waktu selama 6 bulan.

” Jadwal awal kisaran bulan Oktober dan November, namun dilakukan penundaan. karena Pemkab Seluma melalui panitia Pilkades tingkat desa belum melakukan tahapan apapun. sehingga kalau tetap ingin dilaksanakan Pilkades tahun 2021 ini, proses tahapan Pilkades tidak akan cukup waktu.” Terangnya

Agusjun menambahkan untuk 37 desa yang Pilkades nya ditunda hingga tahun depan nantinya akan diduduki oleh Penjabat Sementara (Pjs). untuk Penunjukan Pjs Kades itu nantinya akan diusulkan dari panitia tingkat desa yakni BPD. BPD akan mengusulkan nama ke kecamatan untuk kemudian disampaikan ke bupati.

” Nanti 37 desa akan ada Pjs Kades, dari ASN kecamatan masing-masing. BDP mengusulkan nama calon PJs kades yang nantinya akan diambil dari ASN kecamatan,” Pungkasnya. ( Do )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments