pensiljurnalis.my.id, Seluma – Alih-alih mawas diri ditengah hangatnya isu miring, lagi dan lagi, perlakuan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma, kembali menjadi sorotan dan menjadi buah bibir masyarakat.
Jika beberapa waktu terakhir ini nama baik PPPK tercemar lantaran oknum nya terseret dugaan asusila, lain lagi dengan oknum PPPK berinisial (TH) yang bertugas di Puskesmas Ilir Talo.
Ia dilaporkan oleh warga satu desanya ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Bengkulu, Kabupaten Seluma, lantaran diduga sudah melakukan pengrusakan/pembabatan hutan yang diduga masuk kawasan Cagar Alam (CA).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pelapor yang bernama Muhardin (45) bersama dua rekannya yang bertemu dengan awak media ini di kantor BKSDA wilayah II Bengkulu wilayah Kabupaten Seluma.
“kami kesini melaporkan adanya aktivitas pembabatan didekat kebun kami, yang diduga kuat hutan tersebut masih masuk kawasan hutan CA,” jawabnya saat ditanyakan tujuannya ke Kantor BKSDA itu.
Dikatakan Muhardin, atas tindakan pembabatan hutan yang dilakukan oleh oknum PPPK tersebut pihaknya merasa sangat dirugikan, karena hutan CA tersebut sengaja dijaga oleh keluarganya sebagai pelindung alam tanam tumbuh dikebun miliknya dari terpaan langsung angin laut.
“kalau undang-undang tentang itu kami tidak paham, tapi dengan adanya hutan itu ditebang kami merasa sangat dirugikan, karena tanam tumbuh dikebun kami rentan rusak dan mati karena diterpa oleh angin laut langsung,” tandasnya.
“kami berharap pihak BKSDA segera turun kelapangan untuk meninjau dan menindaklanjuti pengaduan kami ini,” tukasnya.
Bak gayung bersambut, awak media ini yang sengaja datang hendak wawancara dengan pihak BKSDA terkait dengan maraknya pembalakan hutan CA wilayah Pasar Talo, namun sayangnya harus terhenti sebatas pegawai BKSDA yang bertugas.
Karena Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bengkulu Kabupaten Seluma, Mariska Tarantona, S.Hut., M.Si. sedang tidak berada di kantor.
Kendati demikian, pegawai BKSDA yang diketahui bernama Tripono, salah satu penyuluh kehutanan mengatakan kalau pengaduan dugaan tentang pembalakan hutan CA wilayah desa Pasar Talo akan segera disampaikannya kepada pimpinan BKSDA tersebut.
“tentang langkah apa yang akan diambil kebijakannya ada di pimpinan, saya tidak bisa menjawab secara banyak, namun pengaduan ini akan segera saya sampaikan,” tandasnya.
Sementara itu, setelah beberapa waktu melalui konfirmasi pesan singkat whatsapp, Kepala Seksi BKSDA wilayah II Bengkulu, yang akrab dengan sapaan Mariska itu dengan tegas mengatakan kalau Ia akan segera menurunkan petugas BKSDA untuk melakukan peninjauan.
“besok (red, hari ini) anggota akan turun kelapangan untuk cek lokasi dan berkoordinasi dengan Kades/perangkat desa terkait kepastian lokasi,” singkatnya.
Begitu juga kepala desa Pasar Talo, ketika di konfirmasi terkait adanya dugaan pengrusakan hutan di wilayah desa Pasar Talo, mengatakan selaku pemerintahan desa, pihaknya sudah acapkali menyampaikan himbauan terkait larangan yang dikeluarkan oleh pihak BKSDA.
“kami selaku pemerintahan desa di setiap momen selalu menyampaikan, namun masih saja ada oknum warga yang berani melakukan hal demikian singkatnya,” seraya membenarkan kalau ada warga yang memberitahukan persoalan adanya dugaan pengrusakan hutan CA tersebut.
Untuk di ketahui, dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, pembalakan hutan kawasan CA dibawah naungan BKSDA wilayah II Bengkulu terus terjadi.
Tak ada maksud untuk menjudge instansi, tetapi hal ini terjadi diduga lantaran pihak BKSDA wilayah II Bengkulu, Kabupaten Seluma, dinilai terkesan lamban, dalam mengambil tindakan dan memberikan sanksi.
Sehingga, masyarakat nekat untuk merambah hutan CA lantaran papan informasi dan baliho peringatan yang dipasang oleh pihak BKSDA hanya dianggap peringatan tanpa sanksi.
Sampai berita ini diterbitkan, Sebagai ke berimbang berita, upaya konfirmasi masih terus diupayakan oleh awak media ini kepada pihak-pihak tersebut.
Pewarta     : Renaldi
Editor       : Do





