pensiljurnalis.my.id, Seluma – Serius ungkap dugaan korupsi dana Bahan Habis Pakai (BHP) dan biaya obat serta anggaran makan pasien tahun 2022-2023 pemerhati kebijakan publik Kabupaten Seluma, Senin (5/1/2026) akan surati inspektorat Kabupaten Seluma.
‎Dikatakan Roberten, surat yang akan dilayangkannya itu sebagai bentuk upaya penegasan serta bisa menjadi sebagai bahan inspektorat Kabupaten Seluma, dalam menentukan sikap untuk segera mengambil langkah tegas audit dana tersebut atas dasar desakan publik.‎
‎”jadi kalau sudah dilayangkan surat, tidak ada alasan lagi bagi inspektorat kita untuk tidak melakukan audit atas dugaan korupsi dilingkungan RSUD Tais, pada tahun 2022-2023 itu,” tukasnya. Minggu (4/1/2026).
‎Diungkapkan Roberten, kenapa Dirinya fokus pada anggaran RSUD Tais tahun 2022-2023 dan tidak melirik dana pada tahun setelahnya atau sebelumnya.
‎Karena menurutnya, dari hasil analisanya berdasarkan data serta informasi yang ditelusurinya, kalau pada tahun 2024 terdapat peninggalan hutang yang cukup signifikan dari pimpinan RSUD Tais sebelumnya.
‎”kita ketahui betul, rekan-rekan media pada tahun 2024 baik secara seksama atau secara terus-menerus menaikan berita tentang dugaan skandal korupsi di RSUD Tais, namun sayangnya Saya perhatikan tidak ada tanggapan serius dari pihak berwenang,” sampai Roberten.
‎Berkenaan dengan hal tersebut, untuk mengetahui dugaan tersebut benar atau tidaknya ada unsur korupsi, maka Ia memutuskan untuk melayangkan surat kepada pihak inspektorat.
‎Menurutnya, selain membantu para jurnalis untuk mengungkap serta untuk mendapatkan jawaban atas dugaan yang terjadi di RSUD Tais tersebut, Surat yang dilayangkannya kepada Inspektorat juga sebagai pengawasan masyarakat Jalur Non-Pemerintahan Melalui organisasi masyarakat sipil, media, atau kelompok swadaya lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan kritik.
‎Dengan tujuan guna memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
‎”tujuannya tidak lain, untuk memastikan pembangunan daerah berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel. Mendorong pemerintah daerah untuk bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tandasnya.
‎Pewarta        : Renaldi
‎Editor            : Do





