BerandaHeadlineSerupa Dengan Kades Taba Aktif, Nganggur 1 Tahun Kades Rimbo Besar Lulus...

Serupa Dengan Kades Taba Aktif, Nganggur 1 Tahun Kades Rimbo Besar Lulus PPPK 2024

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Jika kelulusan Kepala Desa (Kades) aktif Desa Taba, Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, jadi perbincangan hangat lantaran lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Serupa namun tak sama dengan Kades Taba, Kecamatan Talo Kecil, mantan Kades Rimbo Besar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, yang bernama Yevperin, yang diketahui baru non aktif sebagai kades selama satu tahun.

Yevperin juga tercatat lulus pada tes seleksi PPPK 2024 formasi guru ahli pertama-guru agama Islam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma bersama tujuh orang lainnya sebagai peserta.

Sementara sama-sama diketahui jika salah satu persyaratan untuk ikut tes PPPK harus tercatat sebagai honorer aktif selama dua tahun. Jika demikian berarti selama dirinya menjabat Kades Rimbo Besar tersebut juga sudah tercatat sebagai honorer.

Dok//Istimewa : Gambar Screenshot Database Mantan Kades Rimbo Besar. (Do/pensiljurnalis).

Pertanyaan besar mengenai potensi pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan tentu layak diutarakan. Sebab peraturan yang berlaku umumnya melarang seorang Kepala Desa untuk merangkap jabatan lain.

Selain itu, persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK seperti harus memiliki Surat Keterangan Aktif Bekerja. Untuk surat ini menjadi pertanyaan apakah Kepala Desa memilikinya sehingga dapat dengan mudah mengikuti seleksi tersebut.

Untuk diketahui, Yevperin tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai honorer guru agama di SDN 80 Seluma. Hal ini tentu menambah sederet dugaan miring manipulasi data yang terjadi dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

Tentunya juga layak jika dugaan adanya aktor oknum manipulasi data yang disematkan bagi oknum yang hendak ikut seleksi tes PPPK meski tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, serta semboyan aturan dibuat untuk dilanggar ternyata bukan sekedar ucapan dan benar-benar terjadi di Kabupaten Seluma.

Namun pertanyaan besarnya, selaku wakil rakyat yang dipercayai masyarakat untuk memantau kebijakan serta tempat mengaduh masyarakat apakah yang terhormat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, akan segera bergerak menelusuri, tentunya hanya 30 Anggota DPRD Seluma dan tuhan yang tahu.

Pewarta        : Do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments