pensiljurnalis.my.id, Seluma – Setelah menerima kedatangan serta mendengar apa yang disampaikan oleh perwakilan dan tokoh masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, pada saat pertemuan diruang rapat Bupati, Pemda Seluma dalam hal ini disampaikan oleh Sekda Seluma H. Hadianto akan segera menindaklanjuti yang mana tindak lanjut tersebut melalui beberapa proses tahapan. Kamis (28/12/2023).
“Tadi sudah kita terima kedatangan mereka, nanti kita akan melakukan tahapan demi tahapan pemeriksaan, baik pemeriksaan pelapor dan pemeriksaan terhadap terlapor dan pemeriksaan itu dilakukan oleh inspektorat. Pemeriksaan itu mulai kita lakukan pada tanggal 2 Januari 2024,” sampai H. Hadianto.
Namun, didalam proses tersebut berlangsung dirinya meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif didalam lingkungan, jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri dalam permasalahan tersebut.
“Kami berpesan kepada masyarakat Desa Dusun Baru untuk menjaga situasi, kondisi terkait dengan keamanan,” sampainya.
Sementara itu, Firdaus (58) salah satu warga Dusun Baru, menyampaikan, kehadirannya beserta perwakilan lainnya ke Pemda Seluma, untuk menanyakan progres laporan warga sebelumnya dan meminta ketegasan Pemda Seluma untuk memecat Kades lantaran sudah 90 persen dari masyarakat meminta kepala desa dusun untuk segera dinonaktifkan dan diberhentikan secara tidak hormat.
“Kondisi di Desa sudah tidak lagi kondusif, maka dari masyarakat menuntut untuk diberhentikan karena kondisi saat ini sudah darurat,” tegasnya.
Permintaan pemberhentian dari jabatan tersebut bukan tanpa sebab, masyarakat Desa tersebut menduga bahwa Kepala Desa Dusun Baru telah melakukan perbuatan mesum di salah satu pondok di areal persawahan di wilayah Desa tersebut.
Lanjutnya, dugaan kasus perselingkuhan Kepala Desa Dusun Baru, bukan hanya kali ini saja terjadi tetapi sudah berulang kali, karena tidak memiliki bukti yang kuat sehingga warga tidak bisa untuk membuktikannya.
“Sudah berulang kali kasus perselingkuhan yang dilakukan kades dengan perempuan yang berbeda, tapi pada kasus yang ini kami mempunyai bukti yang kuat. Masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk segera berhentikan IN dari jabatan Kepala Desa,” tandasnya mengakhiri. (Do).





