pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tampaknya pengaduan, Sekretaris Umum Organisasi Masyarakat Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Ormas Pijar) Insitute Provinsi Bengkulu, Jonsisuardi alias Andre, mulai dianulir pihak kepolisian Polres Seluma.
Hal tersebut diungkapkan oleh Andre, dikatakannya kalau dirinya hari ini Kamis (5/10/2023) memenuhi panggilan Unit Tipidkor Polres Seluma, untuk dimintai keterangan terkait pengaduan Ormas Pijar Institute atas dugaan penggelapan dan pengrusakan Aset Negara (onderdil mobil Desa banyak yang hilang) mobil jenis Strada di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, beberapa hari yang lalu.
“Banyak Sperpatnya yang tidak ada lagi ditempat seperti kaca depan dan kaca belakang, mesin mobil, askopol, kursi. Tadi sudah kita sampaikan semuanya kepada pihak penyidik Subdit Tipidkor Polres Seluma,” tandasnya.
Dalam hal ini, menanggapi pernyataan Kades Sinar Pagi Riki disalah satu media online, menerangkan bahwa mobil tersebut telah dikembalikan ke Dinas Perkim Kabupaten Seluma dengan keadaan lengkap dan baik, kalau hal bohong besar, Sebab Rabu (4/10) kurang lebih pada jam 16:30 Wib, mengecek langsung mobil yang dimaksud yang terparkir di halaman Dinas Perkim.
“Saya telah mengecek kembali ke Dinas Perkim Seluma. Namun kondisi mobil saat ini kaca depan dan kaca belakang tidak ada lagi, bangku juga tidak ada, Gardan ataupun Askopol dibawah itu sudah lepas/copot dan kondisinya reot. Artinya pernyataan saudara Riki (Kades Sinar Pagi) itu bohong.” ujarnya.
“Kalau memang rusak ya rusak, kalau seperti itu bukan rusak namanya tapi hilang. Artinya kan yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kepala Desa karena itu mobil milik Desa Sinar Pagi,” sambungnya. (Do).





