Jumat, Januari 24, 2025
Google search engine
BerandaHeadline31 Item Kegiatan DD Desa Suban Semidang Alas Dilaporkan ke Aparat Hukum

31 Item Kegiatan DD Desa Suban Semidang Alas Dilaporkan ke Aparat Hukum

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Setelah melengkapi data, akhirnya hari ini Kamis (23/2/2023) sore, Lembaga Investigasi Negara (LIN) bersama dengan Penasehat Hukum Rian Thaariq & Patners (RTP), memenuhi janjinya untuk melaporkan dugaan penyelewengan kegiatan Dana Desa (DD), Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, ke Aparat Hukum, Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu.

“dari tahun 2016 sampai tahun 2020, ada 31 item data kegiatan DD Suban yang diduga kuat terindikasi dugaan tindak pidana korupsi yang kita laporkan,” sampai Aprianto (31) Ketua DPC LIN Kabupaten Seluma.

Lanjutnya, lantaran dugaan penyelewengan DD Suban ini diduga sudah terjadi sejak lama, Dirinya berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Desa Suban tersebut diatas.

“kami berharap, pihak penegak hukum segera mengambil langkah untuk menangani Kasus dugaan korupsi DD Suban yang kami laporkan.” singkatnya.

Hal Senada juga diungkapkan oleh Rian Putranto, S.H, M.H, penasehat hukum RTP yang ikut hadir mendampingi Ketua DPC LIN pada saat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Suban ke Mapolda Bengkulu, sebab menurutnya kalau sudah terjadi sejak lama, berarti dugaan korupsi di Desa tersebut diduga sudah tersistem dan terencana.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments