pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Berhasil melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) ,Polres Bengkulu kemarin Sabtu ( 9/4 ) segera menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Ridho Fajri, SH, untuk melakukan tindakan kepolisian. Minggu ( 10/4/2022 ).
” Hasilnya, satu orang terduga pelaku insial AR ( 18 ) Warga Kabupaten Seluma berhasil diamankan saat berada di Kostan kawasan Kelurahan Taman Remaja Kota Bengkulu.” terang Kasi Humas AKP Sugiharto kepada awak media. sembari menyampaikan selain mengamankan terduga Pelaku, Tim Macan Gading juga mengamankan 4 unit sepeda motor yang dijadikan sebagai barang bukti yang diduga hasil tindak kejahatan.
Kasi Humas menjelaskan, kasus terungkap setelah kejadian curanmor dilaporkan korban DH (18 ) pada Jum’at (7/4 ), dimana dirinya menjadi korban pencurian sepeda motor honda beat warna putih hijau saat sedang mengambil buah jengkol dikelurahan Tanah Patah.
” Menurut laporan korban Dia Baru menyadari kehilangan saat berniat pulang, sehingga kemudian melapor kepada pihak kepolisian.” pungkasnya mengakhiri. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).





