Jumat, Januari 30, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineTerlibat Korupsi Rp 11,4 Miliar, 5 Mantan DPRD Periode 2019-2024 Ditetapkan Kejari...

Terlibat Korupsi Rp 11,4 Miliar, 5 Mantan DPRD Periode 2019-2024 Ditetapkan Kejari Kepahiang Sebagai Tersangka

“Ini pengembangan dari 3 tersangka terdahulu dimana kelima tersangka ini patut kami duga ikut terlibat dalam dugaan Tipikor yang sebelumnya sudah ada 3 tersangka,” jelas Nanda.

Ditambahkan Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar jika dari hasil pemeriksaan terhadap ke 5 tersangka, penyidik menemukan adanya niat dan perbuatan yang nyata dalam hal memanipulasi SPj perjalanan dinas yang fiktif.

“Modus yang dilakukan kelima tersangka ini memanipulasi SPj perjalanan dinas fiktif yangnkegiatannya tidak sesuai dengan Kenyataannya,” paparnya.

“dari kegiatan fiktif yang dilakukan kelima tersangka ini, berdasarkan hasil penghitungan sementara telah mengakibatkan negara dirugikan sebesar lebih kurang Rp1,2 miliar.” tutupnya mengakhiri.

Pewarta              : Anto

Editor                  : Do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments